You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Pelanggar di Tindak di Sukabi Utara dalam TIBMASK
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

12 Warga Tak Pakai Masker Disanksi Menyapu Jalan

Satpol PP Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di RW 10 Jl Madrasah II. Hasilnya, 12 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan diberikan sanksi sosial.

12 warga dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu dan membersihkan jalan,

Kepala Satpol PP Kelurahan Sukabumi Utara, Sumeri mengatakan, kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.00 hingga siang ini.

"12 warga dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu dan membersihkan jalan," ujar Sumeri, Jumat (5/3).

13 Pelanggar Prokes di Sukabumi Utara Ditindak

Dikatakan Sumeri, kegiatan ini berdasarkan Pergub No 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub No 172 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Pihaknya berharap, warga semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 sebagai upaya memutus meta rantai dan mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami berharap warga selalu menerapkan protokol kesehatan terutama saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye21497 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1817 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1227 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1165 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1090 personFakhrizal Fakhri