You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Pelanggar di Tindak di Sukabi Utara dalam TIBMASK
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

12 Warga Tak Pakai Masker Disanksi Menyapu Jalan

Satpol PP Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di RW 10 Jl Madrasah II. Hasilnya, 12 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan diberikan sanksi sosial.

12 warga dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu dan membersihkan jalan,

Kepala Satpol PP Kelurahan Sukabumi Utara, Sumeri mengatakan, kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.00 hingga siang ini.

"12 warga dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu dan membersihkan jalan," ujar Sumeri, Jumat (5/3).

13 Pelanggar Prokes di Sukabumi Utara Ditindak

Dikatakan Sumeri, kegiatan ini berdasarkan Pergub No 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub No 172 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Pihaknya berharap, warga semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 sebagai upaya memutus meta rantai dan mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami berharap warga selalu menerapkan protokol kesehatan terutama saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2029 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1556 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1423 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1175 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye829 personFolmer